Mengungkap Kasus Pemukulan Dokter Muda di Palembang – Kasus pemukulan dokter muda koas viral di media sosial. Dalam video yang tersebar di berbagai platform, pemukulan diduga dipicu jadwal koas akhir tahun. Terlihat seorang pria mengenakan kaos merah memukuli dokter muda dengan penuh amarah di sebuah kafe bilangan Palembang, Sumatera Selatan. Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unsri Syarif Husin, menyampaikan kekhawatiran dan penyesalan yang mendalam, atas insiden pemukulan yang terjadi. “Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan di lingkungan kampus maupun di luar kampus,” ujarnya. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga kampus, managemen Unsri sudah membentuk tim investigasi internal untuk https://heavenlyharvestinc.com/ mengumpulkan data data kronologi kejadian sesungguhnya. Di sisi lain, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap motif kasus penganiayaan yang dialami seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang pada 10 Desember 2024. Pelaku tega menganiaya korban lantaran dianggap tidak sopan.
Motif Pelaku Aniaya Dokter Koas di Palembang
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap motif kasus penganiayaan yang dialami seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang pada 10 Desember 2024. Pelaku tega menganiaya korban lantaran dianggap tidak sopan. “Motifnya adalah pelaku FD kesal melihat korban seperti tidak merespons ibu teman korban, yakni Lina Dedy. Pelaku sudah kerja 20 tahun pada ibu teman korban dan bila kita melihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi M. Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers di Palembang, Sabtu (14/12/2024), dilansir Antara.
Anwar mengatakan bahwa pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan penganiayaan secara spontan slot777 gacor tanpa diperintah Lina Dedy. Peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat teman korban yang berinisial Lady dijadwalkan tugas jaga ketika malam tahun baru. Sehingga Lina Dedy selaku ibu Lady mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal tersebut.
Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Unsri tersebut terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polda Sumsel dan mengakui perbuatannya serta membenarkan kejadian tersebut. Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang diterapkan terhadap tersangka ialah Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Penyebab Pria Kaos Merah Pukul Mahasiswa Koas Unsri
DT langsung diperiksa di Jatanras Polda Sumsel didampingi pengacaranya, Titis Rachmawati, pada Jumat (13/12/2024). Namun belum keluar hasil penyelidikan terlapor, muncul isu miring yang menyerang LD. Dari informasi yang beredar di media sosial (medsos), koas junior Unsri LD akan berwisata ke Eropa untuk merayakan hari libur Natal dan Tahun Baru 2025. Karena itulah, LD menolak untuk mengikuti jadwal piket yang sudah ditetapkan oleh korban. Pengacara DT dan LD, Titis Rachmawati langsung membantah isu miring tersebut. Menurutnya, penggiringan opini tersebut sangat berlebihan karena tak sesuai fakta.
Dia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong yang beredar di slot88 medsos dan jangan mudah menghakimi seseorang tanpa bukti kuat. Titis Rachmawati juga mengingatkan kepada para pengguna medsos, untuk mengetahui akan adanya Undang-Undang (UU) ITE yang bisa menjerat penyebar berita bohong. “Jangan judge seseorang, karena medsos kan sudah diatur Undang-undang ITE, kami perhatikan akun-akun yang disebarkan dengan tujuan hal yang tidak baik,” ungkapnya.
Dari pengakuan LD, mahasiswa FK Unsri yang disampaikan Titis, jika kliennya hanya meminta diberi jadwal ulang ke korban, karena LD mengalami tingkat stres yang tinggi sebagai tenaga medis. Terlebih karena banyaknya pasien di rumah sakit yang harus ditanganinya. “Tingkat stres orang tidak bisa mengukurnya, apalagi baru diterjunkan ke masyarakat. Belum siap betul, ada sesuatu yang tidak diperlakukan dengan yang sama,” katanya.
Pelaku Pemukulan Koas Unsri Diperiksa di Polda Sumsel
Diungkapkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, timnya sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan barang bukti penganiayaan yang viral di media sosial (medsos). Dia berkata, barang bukti tersebut akan menjadi titik terang dari kasus penganiayaan yang dialami Lutfhi, diduga karena jadwal piket yang ditolak oleh keluarga koas junior Unsri. “Untuk barang bukti CCTV saat diambil aktif dan saat ini kamera CCTV tersebut sudah dibawa oleh tim,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Setelah Luthfi melaporkan penganiayaan yang dialaminya pada Kamis (12/12/2024) malam, akhirnya terlapor berinisial DT datang ruangan penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, didampingi pengacaranya Titis Rachmawati. DT yang merupakan pria berkaos merah yang menganiaya Luthfi tersebut, menjalani pemeriksaan di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Sunarto mengakui, tim penyidik masih mengumpulkan keterangan dengan memeriksa saksi dan barang bukti.
Diduga Enggan Jaga di Akhir Tahun
Sementara, dalam unggahan Instagram @sumsel.keras dijelaskan bahwa anak dari ibu itu sedang koas tidak mau jaga saat libur. “Mungkin nak liburan tahun baru kali ya, melapor lah ke mamaknya,” mengutip tangkapan layar percakapan teks yang diunggah @sumsel.keras. “Menurut kabar yang beredar, emaknya ini ngajak chief koas itu dan cewek berjilbab itu untuk ketemuan. Mereka ini barengan di stase yang sama. Cewek jilbab ini pacar si chief ini.”
Kedua belah pihak pun melakukan pertemuan di sebuah kafe. “Sudah, baku hantam lah mereka, emosi ini dipicu cewek berjilbab ini ngomong sama tante hebring ‘jadwalnya sudah dibuat seadil-adilnya’ dak terima tante itu lalu ditamparnya mba hijab. Chief ini membela pacarnya dong.” Korban yang disebut bernama Luthfi merupakan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri Palembang). Akibat penganiayaan itu, ia dilarikan ke rumah sakit dan mendapat luka lebam cukup parah di wajah.
Karna Jadwal Jaga Akhir Tahun, Dokter Muda di Palembang Dipukuli
Kasus pemukulan dokter muda yang menjalani koas viral di media sosial. Dalam video yang tersebar di berbagai platform, pemukulan diduga dipicu jadwal koas akhir tahun. Terlihat seorang pria mengenakan kaos merah memukuli dokter muda dengan penuh amarah di sebuah kafe bilangan Palembang, Sumatera Selatan. “Kami sudah (bicara) baik-baik,” kata dokter yang masih mengenakan seragam rumah sakit dengan nada tinggi usai mendapat bogem mentah.
Mendengar perkataan itu, pria berkaos merah malah lebih marah dan kembali menghujani sang dokter secara bertubi-tubi. Terlihat perempuan berhijab yang juga mengenakan seragam rumah sakit berusaha melindungi dokter muda tersebut. Sementara, perempuan yang lebih tua mencoba menghentikan tindakan pria berkaos merah.
Dari berbagai unggahan di media sosial, disebutkan bahwa dokter muda yang dipukuli adalah seorang kepala koas yang membagi jadwal jaga rekan-rekannya. Dalam unggahan Instagram Story @tatadasta disebut bahwa pria berbaju merah adalah tukang pukul yang dibawa ibu dari seorang mahasiswa koas. Ia tidak terima sang anak mendapat jadwal jaga di akhir tahun.
Unsri Kecewa
Diungkapkan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unsri Syarif Husin, pimpinan Unsri menyampaikan kekhawatiran dan penyesalan yang mendalam, atas insiden pemukulan yang terjadi.
“Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan di lingkungan kampus maupun di luar kampus,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga kampus, managemen Unsri sudah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan data data kronologi kejadian sesungguhnya.
Dia juga sudah mendengar kabar, jika korban sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polda Sumsel. Mereka mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang mencemarkan nama baik Unsri.
“Kami berkomitmen mendukung proses penyelidikan ini dengan profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami juga meminta semua pihak untuk menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” ucapnya.